Membangun Kultur dan Etika Internal Organisasi yang Anti Kecurangan (3)
Membangun Kultur dan Etika Internal Organisasi yang Anti Kecurangan (3)
2. Membangun Lingkungan Organisasi Yang Kondusif
Banyak hasil penelitian memberikan indikasi perbuatan salah atau perbuatan curang seperti tindak pidana korupsi terjadi dalam suatu organisasi karena kurangnya kepedulian positif karyawan terhadap
perbuatan salah tersebut bahkan dipandang sudah hal yang biasa atau pura-pura tidak mengetahuinya. Kepedulian positif dari lingkungan kerja sangat diperlukan dalam membangun suatu etika perilaku dan kultur oganisasi yang kuat. Rendahnya kepedulian dan rendahnya moral akan menyuburkan tindakan kecurangan yang pada akhirnya akan merusak bahkan dapat menghancurkan organisasi.
Faktor-faktor ketidak pedulian tersebut antara lain disebabkan oleh :
a. Top manajemen kurang peduli tentang hukuman dan penghargaan
b. Umpan balik yang negatif yang dirasakan oleh pegawai yang bermoral atau bermental baik dan penempatan kerja yang tidak adil atau tidak berbasis kinerja dan tidak sesuai dengan kemampuan
pegawai.
c. Berkembangnya rasa ketidak pedulian akan organisasi
d. Pimpinan lebih bersifat otoriter dan kurang menghargai partisipasi karyawan
e. Rendahnya loyalitas dan rasa memiliki organisasi
f. Anggaran yang tidak rasional dan adanya pemaksaan pencapaian terget yang tidak rasional tersebut.
g. Kurangnya pelatihan pegawai dan kurangnya kesempatan promosi
h. Tidak jelasnya pertanggungjawaban organisasi
i. Kurangnya komunikasi dan metode kerja organisasi yang tidak jelas
Bagian Personalia suatu organisasi hendaknya membantu dalam menciptakan instrumen yang mengarahkan kepada adanya kultur organisasi dan lingkungan kerja yang mendukung . Unit pengelola Sumber Daya Manusia yang profesional bertanggungjawab terhadap implementasi program, berinisiatif dan konsisten dengan strategi manajemen.
Berikut ini hal-hal yang dapat membantu terwujudnya lingkungan kerja yang positif dalam mengurangi resiko kecurangan yaitu :
a. Memperkenalkan reward system yang berkaitan dengan pencapaian tujuan dan hasil
b. Memiliki kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan
c. Adanya tim orientik , kerjasama dalam mengambil suatu keputusan
d. Program kompensasi administarasi yang profesional
e. Program pelatihan yang profesional dan proritas dalam pembinaan karir.
Pemberdayaan karyawan dalam mengembangkan lingkungan kerja yang positif sangat membantu dalam membentuk suatu etika dan aturan perilaku internal organisasi yang anti kecurangan. Mereka dapat memberikan pandangan-pandangan dalam pengembangan dan memperbarui etika dan aturan perilaku ( code of conduct ) yang berlaku dalam suatu organisasi, Karyawan juga memperlihatkan kontribusinya yang signifikan dalam berprilaku yang sesuai dengan code of conduct tersebut.
Karyawan juga dapat memberikan masukan kepada pimpinan sebelum mengambil keputusan penting atau yang berhubungan dengan masalah hukum dan implementasinya terhadap pelaksanaan sanksi pelanggaran etika dan aturan perilaku organisasi. Masukan juga bisa melalui saluran informasi resmi atau kotak saran serta surat pengaduan tanpa nama terutama telah terjadinya suatu kecurangan yang dilakukan oleh karyawan. Banyak organisasi menggunakan hotline atau menggunakan petugas untuk mencegah terjadinya kecurangan, internal auditor dan bentuk lainnya yang memungkinkan manajemen dapat mengetahui terjadinya tindakan kecurangan secara dini. Untuk menjamin efektifitas
hasil kerja suatu internal investigasi maka Internal investigasi harus siap dan memiliki akses yang jelas ke pimpinan.
Membangun/membuat pernyataan nilai dan etika perilaku mesti yang pantas dan dapat dilaksanakan, disusun dari prinsip-prinsip yang dapat diterima tidak hanya kata-kata mengenai hukum/peraturan, tetapi juga diikuti dengan penjiwaan atas maksudnya. Seharusnya aturan perilaku bukan hanya aturan yang keras, bukan dibuat seperti peraturan yang kaku yang mana tidak dapat untuk menjawab atau diterapkan pada semua unit dalam organisasi namun perlu dilakukan observasi mengenai prinsip-prinsip yang dipakai agar dapat dipahami bukan sekedar peraturan, namun memiliki jiwa yang mencerminkan sifat-sifat profesionalitas, kejujuran, integritas, dan loyalitas yang tinggi dalam membentuk organisasi yang bermoral.
Disamping itu organisasi yang suatu unit kerja yang memiliki otoritas harus berniat membantu dengan sikap mental/ pendirian yang kokoh dan konsekuen serta meiliki kemampuan untuk menghilangkan timbulnya perilaku curang , melalui proses penegakan kedisiplinan dan adanya kepatuhan dari para manajer dan staf, Proses harus transparan dan dapat dinilai dengan aturan perlaku yang ada , bebas dari pengaruh pertentangan kepentingan ( conflict of interest).
Kemudian oragnisasi harus mempublikasikan hasil kegiatan dan menunjukan perubahan-perubahan yang dilakukan dan mau untuk memperbaiki apa ada kesalahan.
Selain itu manajer harus bertanggungjawab atas budaya etika dan perilaku pegawainya. Manajer harus bisa merasakan sakit maupun enaknya tanggungjawab. Mereka harus menjadi contoh untuk berprilaku dan menjalani hukuman atas perilaku yang menyimpang.. Demikian juga ketika pegawai diketahui melakukan perbuatan yang tidak sesuai etika atau terlibat perbuatan curang, investigator harus juga mengetahui peran yang dilakukan manajer. Bisa saja terjadi manajer yang jelek akan menyebabkan pegawai melakukan perbuatan yang menyimpang dari etika dan aturan perilaku.
Komentar
Posting Komentar