Membangun Kultur dan Etika Internal Organisasi yang Anti Kecurangan (1)
Membangun Kultur dan Etika Internal Organisasi yang Anti Kecurangan (1)
Pendahuluan
Setiap organisasi bertanggungjawab untuk berusaha mengembangkan suatu perilaku organisasi yang mencerminkan kejujuran dan etika yang dikomunikasikan secara tertulis dan dapat dijadikan pegangan oleh seluruh pegawai. Kultur tersebut harus memiliki akar dan memiliki nilai-nilai luhur yang menjadi dasar bagi etika pengelolaan suatu organisasi atau suatu entitas.
Dalam intansi pemerintah misalnya BPKP telah menghimpun nilai-nilai luhur dari seluruh lapisan karyawan BPKP yang harus selalu dijadikan pedoman dalam segala kegiatan yang dilakukan yaitu:
- Profesionalisme,
- Kerjasama
- Keserasian,keselarasan dan keseimbangan
- Kesejahteraan
Berkaitan dengan itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan SK Nomor 25/KEP/M.PAN/4/2002 tanggal 25 April 2002 telah menentapkan 17 pasang nilai-nilai dasar budaya kerja bagi aparatur negara yaitu :
Implementasi Nilai-nilai yang terdapat dalam Budaya Kerja tersebut dalam suatu organisasi sangat erat hubungannya dengan kemauan manajemen untuk membangun suatu etika perilaku dan kultur organisasi yang anti kecurangan, sehingga dapat mengurangi atau menghindari terjadinya 3 ( tiga ) kecurangan pokok seperti (1) kecurangan dalam laporan keuangan (2) kecurangan penggelapan asset dan (3) kecurangan tindak pidana korupsi.

Komentar
Posting Komentar