Pencegahan dan pedeteksian kecurangan oleh Internal Auditor (5)

Pencegahan dan pedeteksian kecurangan oleh Internal Auditor (5)


3. Corruption (Korupsi),

Sebagian besar kecurangan ini dapat dideteksi melalui keluhan dari rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak puas dan menyampaikan komplain ke perusahaan. Atas sangkaan terjadinya kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap tersangka atau transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat dilihat dari karakteristik (Red flag) si penerima maupun si pemberi. Orang-orang yang menerima dana korupsi ataupun penggelapan dana
pada umumnya mempunyai karakteristik (red flag) sebagai berikut:


  • The Big Spender
  • The Gift taker
  • The Odd couple
  • The Rule breaker
  • The Complainer
  • The Genuine need


Sedangkan orang yang melakukan pembayaran mempunyai karakteristik (red flag) sebagai berikut:

  • The Sleaze factor
  • The too Succesful bidder
  • Poor quality, higher prices
  • The one-person operation


V. Simpulan

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan senantiasa menghadapi berbagai resiko yang dinamakan resiko bisnis (bussiness risk). Termasuk diantaranya adalah resiko terjadinya kecurangan (fraud) yang tergolong dalam resiko integritas (Integrity Risk). Menurut ACFE, kecurangan yang terjadi dapat digolongkan ke dalam tiga kategori kecurangan, kecurangan laporan keuangan (Financial Statement Fraud), penyalahgunaan aset (Asset Misappropriation), dan korupsi (Corruption).

Tanda-tanda awal (symptoms) biasanya muncul dalam kasus kecurangan, walau demikian munculnya symptoms tersebut belum berarti telah terjadi kecurangan. Symptoms ini dikenal dengan nama Red flag, yang seyogyanya dipahami dan digunakan oleh internal auditor dalam melakukan analisis dan evaluasi lebih lanjut untuk mendeteksi adanya kecurangan yang mungkin timbul sebelum  ialakuakan investigasi.

Setelah memahami jenis-jenis kecurangan, internal auditor perlu memahami secara tepat struktur pengendalian intern yang baik agar dapat melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mendeteksi
kecurangan. Menurut COSO, struktur pengendalian intern terdiri atas lima komponen, yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penaksiran Risiko (Risk Assessment), Standar Pengedalian (Control Activities), Informasi Dan Komunikasi (Information And Communication),
serta Pemantauan (Monitoring).

Jika struktur internal control sudah ditempatkan dan berjalan dengan baik, peluang adanya kecurangan yang tak terdeteksi akan banyak berkurang. Pemeriksa kecurangan harus mengenal dan
memahami dengan baik setiap elemen dalam struktur pengendalian intern agar dapat melakukan evaluasi dan mencari kelemahannya.

Daftar bacaan


  1. Albrecht W.Steve and Albrecht Chad O, 2002 . “ Fraud Examination Thomson South- Western.
  2. ACFE “ Fraud Examiners Manual , Third Edition 2000
  3. Alvin A.Arens, Randal J.Elder & Mark S.Beasley, 2003 “ Auditing and Assurance Services an Integrated Approach “ International Edition. 
  4. Manning, George A, 1999 Financial Investigation and Forensic Accounting, CRC Press Boca Raton New York Washington, D.C 
  5. The National Committee on Coprporate Governance (Maret 2000) 
  6. Hasan Safuddien, Membangun GCG pada Perusahaan, dari Bubble Company menuju Sustainable Company, bahan Konvensi Nasional Akuntan IV tahun 2000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun Kultur dan Etika Internal Organisasi yang Anti Kecurangan (4)

Pencegahan dan pedeteksian kecurangan oleh Internal Auditor (2

Pencegahan dan pedeteksian kecurangan oleh Internal Auditor (3)